Palembang, 5 Oktober 2026 — Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palembang (PPs UM Palembang) melaksanakan kegiatan pendampingan pengembangan kurikulum bersama Lembaga Pembelajaran dan Pengembangan Kurikulum (LPPK) Universitas Muhammadiyah Palembang, Senin (5/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pascasarjana dalam memantapkan dan menyelesaikan pengembangan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang akan diimplementasikan pada Tahun Akademik 2026/2027.

Kegiatan pendampingan tersebut diikuti oleh Sekretaris PPs UM Palembang, Dr. Sri Wardhani, M.Si., jajaran pimpinan program studi di lingkungan Pascasarjana, tim pengembang kurikulum masing-masing program studi, serta tim pendamping dari LPPK. Dari LPPK, kegiatan dipimpin oleh Ketua LPPK Dr. Nita Nuraini, M.Pd., bersama anggota tim pendamping.

Pendampingan difokuskan pada pemberian arahan dan penguatan terhadap proses pengembangan kurikulum OBE di lingkungan Pascasarjana. Tim LPPK memberikan masukan terkait penyempurnaan dokumen kurikulum agar selaras dengan prinsip OBE, kebutuhan capaian pembelajaran, serta tuntutan pengembangan kompetensi lulusan yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan dunia kerja.

Dalam kegiatan tersebut, LPPK juga mendorong setiap program studi untuk memastikan keterkaitan antara profil lulusan, capaian pembelajaran lulusan (CPL), bahan kajian, struktur kurikulum, hingga proses pembelajaran dan asesmen. Keselarasan setiap komponen tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa kurikulum yang disusun tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar berorientasi pada capaian dan kompetensi lulusan.

Sekretaris PPs UM Palembang menyampaikan pentingnya pendampingan ini sebagai momentum untuk menyatukan pemahaman dan langkah seluruh program studi dalam menyelesaikan kurikulum OBE. Pengembangan kurikulum perlu dilakukan secara sistematis dan kolaboratif agar dapat diterapkan secara optimal dalam proses pembelajaran.

Sementara itu, Ketua LPPK UM Palembang, Dr. Nita Nuraini, M.Pd., bersama tim pendamping memberikan arahan sekaligus penguatan kepada tim pengembang kurikulum agar setiap program studi segera menindaklanjuti hasil pendampingan. Penyelesaian kurikulum OBE diharapkan tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi dapat dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh unsur akademik.

Melalui kegiatan ini, PPs UM Palembang dan LPPK membangun komitmen bersama untuk segera merampungkan pengembangan kurikulum OBE sehingga dapat diimplementasikan mulai Tahun Akademik 2026/2027. Komitmen tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan mutu pembelajaran, memperkuat relevansi pendidikan Pascasarjana, serta memastikan proses pendidikan berorientasi pada capaian kompetensi lulusan.

Pendampingan ini sekaligus menegaskan komitmen PPs UM Palembang untuk terus melakukan pengembangan dan peningkatan mutu akademik secara berkelanjutan melalui kurikulum yang adaptif, relevan, dan berorientasi pada kebutuhan masa depan.