Palembang, 15 Mei 2025 – Dosen Pendidikan Biologi, Program Magister, PPs Universitas Muhammadiyah Palembang mengikuti kegiatan sosialisasi kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dilaksanakan oleh LPPM Universitas Muhammadiyah Palembang. Kegiatan dilaksanakan secara offline di Ruang 2 Gedung Program Pascasarjana Lantai 2, mulai pukul 11.00 WIB – 12.30 WIB. Sosialisasi dibuka oleh Direktur Pascasarjana, Dr. Ir. Mukhtarudin Muchsiri, M.P dan perwakilan TIM LPPM UM Palembang.
Tim LPPM menyampaikan bahwa sosialisasi kewajiban tri dharma ini dilakukan dengan tujuan untuk membantu meningkatkan jumlah penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan buku, membantu meningkatkan akreditasi Program Studi, membantu dosen memenuhi kewajiban BKD, serta meningkatkan skor SINTA bagi masing-masing dosen. Pada kesempatan yang sama juga dijelaskan beberapa hal penting, antara lain: panduan penulisan, skema penelitian dan PkM (eligible), skema pendanaan serta luaran penelitian, PkM, dan buku (buju ajar, buku referensi, dan monograf), serta pendanaan dan luaran berdasarkan pusat studi.
Pada kegiatan sosialisasi dijelaskan secara detail terkait pusat studi di lingkungan Universitas Muhammadiyah Palembang. Penjelasan mulai dari diagram alur pengusulan pusat studi UM Palembang dan persyaratan pembentukan pusat studi. Tahapan pendanaan untuk kegiatan penelitian, PkM, dan buku ajar dibagi atas proposal (20%), laporan kemajuan (20%), dan luaran (60%). Terakhir, dijelaskan proses seleksi yang perlu diperhatikan bagi para dosen yang akan mengajukan proposal penelitia, PkM, dan buku ajar. Direktur Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palembang berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan semangat para dosen untuk ikut serta dalam kegiatan hibah, baik penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun buku ajar.