Pada tahun 2001, merupakan awal pengajuan (permohonan) pendirian Program Pascasarjana, Program Studi Ilmu Hukum dan Ilmu Manajemen kepada Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.
Namun dengan berbagai kendala dan kesulitan-kesulitan lainnya, baru pada bulan Juni 2006 keinginan untuk mendirikan Program Pascasarjana Program Studi Ilmu Hukum terwujud yaitu izin Direktorat Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Melalui Surat Keputusan Nomor 2300/D/T/2006 Perihal izin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum (S2) pada Universitas Muhammadiyah Palembang tanggal 28 Juni 2006, sedangkan untuk Program Studi Ilmu Manajemen baru terealisasi pada bulan Agustus 2006 melalui surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 2823/D/T/2006 tanggal 31 Juli 2006.
Mengawali Penyelenggaraan Program Pascasarjana ini, Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 079/E-1/KPTS/UMP/VII/2006 tanggal 14 Juli 2006 tentang pengankatan Direktur dan Sekretaris Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palembang, menunjuk Dr. Fatimah, SE., M.Si sebagai Direktur Pascasarjana dan M. Soleh Idrus., SH., MS sebagai sekretaris Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palembang. Surat Keputusan Nomor : 081/E-1/KPTS/UMP/VII/2006 tentang pengangkatan Ketua dan Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum, menunjuk Erli Salia. SH., MH dan Sri Suatmiati. SH., MH. Surat Keputusan Nomor : 095/E-1/KPTS/UMP/VIII/2006 tentang pengangkatan Ketua dan Sekretaris Program Studi Ilmu Manajemen, menunjuk H. Abdul Basyit. SE., M.Si dan Hj. Sri Rahayu. SE., M.Si.
Selanjutnya Untuk Jabatan Direktur dan Sekretaris Program Pascasarjana UMP dikukuhkan melalui Surat Keputusan definitif oleh Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan SK No. 058/KEP/I.3/D/2007 tentang pengangkatan Direktur Program Pascasarjana UMP masa jabatan 2007-2011 dan SK No. 059/KEP/I.3/D/2007 tentang pengangkatan Sekretaris Program Pascasarjana UMP.