Ikuti Yudisium, 95 Mahasiswa Pascasarjana UMPalembang Terima Hak Guna Gelar Magister

Palembang, umpalembang.ac.id – Program Pascasarjana (PPs) Universitas Muhammadiyah Palembang (UMPalembang) memberikan hak kepada 95 mahasiswa PPs untuk menggunakan gelar magister. Pemberian hak itu diberikan dalam prosesi yudisium yang diadakan pada Sabtu (13/10/2018) di Convention Hall Rumah Limas Palembang.

Yudisium PPs Periode Oktober 2018 ini diikuti 68 mahasiswa Program Studi Hukum, 22 mahasiswa Program StudiManajemen, dan 5 mahasiswa Program Studi Pendidikan Biologi.

Dalam laporanya Direktur PPs UMPalembang Dr. Sri Rahayu, S.E., M.M., mengatakan, jumlah alumni yang sudah dihasilkan PPs UMPalembang sebanyak 1417 yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia, dan PPs UMPalembang memiliki 513 mahasiswa aktif.

“Untuk menghadapi revolusi industri 4.0, PPs melaksanakan catur dharma perguruan tinggi. Sebagai bagian mendukung hal tersebut, pada 30 November 2018 mendatang akan dikirim dosen PPs ke medan sebanyak 15 dosen untuk mengikuti pengembangan kompetensi dosen” ungkap Dr. Sri Rahayu, S.E., M.M.

Sementara itu, Dr. Drs. H.A. Rifai Abun, M.Hum., M.H., selaku mewakili alumni PPs dalam sambutanya mengungkapkan, peran alumni harus mampu menyelesaikan masalah dengan cepat dan berfikir lebih matang dengan latar belakang profesi. Karena Saat ini berbagai sisi kehidupan dapat diukur dengan angka.

“Relevansi selalu diperhitungkan dengan tuntutan zaman oleh karenanya sebagai alumni PPs UMPalembang harus dapat menjalankanya dengan relevan dan sejalan dengan keinginan cita-cita negara” ujar Dr. Drs. H.A. Rifai Abun, M.Hum., M.H.

 

Translate ยป